Analisis Status Hukum Aparatur Desa Non-ASN Dalam Implementasi Otonomi Daerah

Authors
  • Audiani audi

    IAIN PAREPARE
Keywords:
otonomi daerah, aparatur desa, status hukum, non-ASN, pemerintah desa.
Abstract

Otonomi daerah merupakan prinsip penting dalam sistem pemerintahan Indonesia

yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan

pemerintahan secara mandiri, termasuk dalam pengelolaan aparatur desa sebagai

ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal. Namun, keberadaan aparatur desa

yang tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menghadapi

berbagai persoalan terkait ketidakjelasan status hukum, perlindungan kerja, serta

jaminan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan

hukum aparatur desa non-ASN dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah serta

mengidentifikasi celah regulasi yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam

praktik penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan

hukum normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris melalui analisis

peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta pengumpulan data

lapangan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa

regulasi yang mengatur aparatur desa belum memberikan kepastian hukum yang

memadai, sehingga menimbulkan potensi diskriminasi dalam proses pengangkatan,

sistem pengupahan, serta akses terhadap jaminan sosial. Kondisi tersebut berdampak

pada menurunnya motivasi kerja aparatur desa dan berpotensi menghambat

efektivitas pelayanan publik serta pembangunan desa. Penelitian ini memberikan

implikasi bahwa diperlukan penguatan regulasi dan kebijakan yang lebih

komprehensif untuk menjamin perlindungan hukum, kesejahteraan, dan

profesionalitas aparatur desa non-ASN sebagai bagian penting dalam mendukung

keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan masyarakat desa.

References
Downloads
Published
11-04-2026
Section
Article
License

Copyright (c) 2026 Acta Mores: Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

All articles published in Acta Mores: Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).