Analisis Status Hukum Aparatur Desa Non-ASN Dalam Implementasi Otonomi Daerah
- Authors
-
-
Audiani audi
IAIN PAREPARE
-
- Keywords:
- otonomi daerah, aparatur desa, status hukum, non-ASN, pemerintah desa.
- Abstract
-
Otonomi daerah merupakan prinsip penting dalam sistem pemerintahan Indonesia
yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola urusan
pemerintahan secara mandiri, termasuk dalam pengelolaan aparatur desa sebagai
ujung tombak pelayanan publik di tingkat lokal. Namun, keberadaan aparatur desa
yang tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menghadapi
berbagai persoalan terkait ketidakjelasan status hukum, perlindungan kerja, serta
jaminan kesejahteraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan
hukum aparatur desa non-ASN dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah serta
mengidentifikasi celah regulasi yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam
praktik penyelenggaraan pemerintahan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan
hukum normatif yang dipadukan dengan pendekatan empiris melalui analisis
peraturan perundang-undangan, studi kepustakaan, serta pengumpulan data
lapangan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
regulasi yang mengatur aparatur desa belum memberikan kepastian hukum yang
memadai, sehingga menimbulkan potensi diskriminasi dalam proses pengangkatan,
sistem pengupahan, serta akses terhadap jaminan sosial. Kondisi tersebut berdampak
pada menurunnya motivasi kerja aparatur desa dan berpotensi menghambat
efektivitas pelayanan publik serta pembangunan desa. Penelitian ini memberikan
implikasi bahwa diperlukan penguatan regulasi dan kebijakan yang lebih
komprehensif untuk menjamin perlindungan hukum, kesejahteraan, dan
profesionalitas aparatur desa non-ASN sebagai bagian penting dalam mendukung
keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah dan pembangunan masyarakat desa.
- References
- Downloads
- Published
- 11-04-2026
- Section
- Article
- License
-
Copyright (c) 2026 Acta Mores: Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in Acta Mores: Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).






