Prospek Perlindungan Hak Perempuan di Indonesia terhadap Fenomena Penomorduaan dari Perspektif Hukum dan Sosial
Abstract
Fenomena penomorduaan perempuan masih menjadi tantangan dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia. Meskipun berbagai instrumen hukum telah menjamin persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, praktik diskriminasi dan subordinasi perempuan masih ditemukan dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kepemimpinan, serta partisipasi sosial. Sebagian besar penelitian terdahulu membahas kesetaraan gender dari perspektif hukum atau sosial secara terpisah, sehingga masih terdapat keterbatasan kajian yang mengintegrasikan kedua perspektif tersebut untuk menganalisis prospek perlindungan hak perempuan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prospek perlindungan hak perempuan terhadap fenomena penomorduaan perempuan dari perspektif hukum dan kondisi sosial kemasyarakatan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui studi kepustakaan terhadap berbagai regulasi, jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup kuat dalam melindungi hak perempuan dan mendorong kesetaraan gender. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih menghadapi hambatan berupa budaya patriarki, stereotip gender, ketimpangan akses terhadap sumber daya, serta rendahnya representasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan hak perempuan tidak hanya memerlukan penguatan regulasi, tetapi juga transformasi sosial yang mendukung terwujudnya kesetaraan gender secara substantif. Temuan ini memberikan kontribusi teoritis dalam pengembangan kajian hukum dan gender serta menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan hak perempuan di Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Salsabilah Anwar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All articles published in Acta Mores: Jurnal Hukum dan Sosial Humaniora are licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0).


